Pernyataan Kepatuhan - Philips F511 Manual

Table of Contents

Advertisement

Available languages

Available languages

F511_EN_Book.book Page 34 Wednesday, October 27, 2010 3:52 PM
WAKTU,
KETIDAKNYAMANAN,
KERUGIAN
KOMERSIAL,
KEHILANGAN LABA, KEHILANGAN PELUANG BISNIS, BIAYA
PENUKAR BARANG ATAU JASA, INVESTASI, RUSAKNYA NIAT
BAIK ATAU REPUTASI, ATAU KEHILANGAN DATA DAN KLAIM
OLEH PIHAK KETIGA) YANG DIAKIBATKAN OLEH PEMBELIAN
ATAU PENGGUNAAN PRODUK, SEJAUH MUNGKIN YANG
DIIZINKAN OLEH HUKUM, APAKAH PHILIPS TELAH DIBERI TAHU
ATAU
BELUM
MENGENAI
KEMUNGKINAN
GANTI
RUGI
SEMACAM ITU. PEMBATASAN INI BERLAKU WALAUPUN ADA
KEGAGALAN MAKSUD DASAR LANGKAH HUKUM TERBATAS
APA PUN.
Garansi terbatas ini menyajikan persetujuan lengkap dan eksklusif di
antara Konsumen dengan Philips mengenai Produk seluler ini dan
menggantikan semua kesepakatan sebelumnya di antara para pihak, baik
lisan maupun tertulis, dan semua komunikasi lain di antara para pihak
sehubungan dengan pokok masalah jaminan terbatas ini. Tidak ada
operator, pengecer, agen, penyalur, atau pegawai Philips yang diberi
wewenang untuk membuat perubahan pada jaminan terbatas ini dan
Anda seharusnya tidak mengandalkan pernyataan yang demikian.
Jaminan terbatas ini tidak memengaruhi hak hukum Konsumen menurut
undang-undang nasional yang berlaku.

Pernyataan Kepatuhan

Kami,
Shenzhen Sang Fei Consumer
Communications Co., Ltd.
11 Science and Technology Road,
Shenzhen Hi-tech Industrial Park,
Nanshan District, Shenzhen 518057
China
34 Keselamatan & Kewaspadaan
menyatakan atas tanggung jawab kami sendiri bahwa produk
Xenium F511
Philips GSM/GPRS 900/1800/1900
Nomor TAC: 86419900
yang terkait dengan pernyataan ini, mematuhi Standar-Standar berikut ini:
KESELAMATAN: EN 60950-1:2006+A11:2009
KESEHATAN:
EN 50360:2001
EN 62209-1:2006
EMC:
ETSI EN301 489-1 v1.8.1
ETSI EN 301 489-7 v1.3.1
ETSI EN 301 489-17 v1.3.2
SPEKTRUM:
ETSI EN 301 511 v9.0.2
ETSI EN 300 328 v1.7.1
Dengan ini kami menyatakan bahwa semua pengujian radio penting telah
dijalankan dan bahwa produk tersebut di atas mematuhi semua
persyaratan dasar Petunjuk 1999/5/EC.
Prosedur penilaian kepatuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan
diperinci dalam Lampiran IV Petunjuk 1999/5/EC telah diikuti dengan
melibatkan Badan Berwenang:
TÜV RHEINLAND PRODUCT SAFETY GMBH Am Grauen Stein
51105 Köln
Germany
Tanda pengenal: 0197
22 Maret 2010
Connie Shen

Advertisement

Table of Contents
loading

Table of Contents